Satgas Anti Mafia Bola Fokus Benahi Sepakbola Indonesia
Thursday, 28 March 2019 | 20:21
Kinerja Satgas Anti Mafia Bola untuk membenahi kacaunya dunia sepakbola Indonesia mendapat sorotan. Beberapa nama yang ikut andil merusak sportivitas seperti match fixing sudah ditangkap. Terbaru Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen. Pol. Hendro Pandowo selaku Kepala Satgas (Kasatgas) Anti Mafia Bola pun angkat bicara. Dia mengabarkan bahwa ada belasan nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil dari laporan yang diterimanya. Dia ingin kinerja Satgas bisa terus berlanjut supaya sepakbola Indonesia tak lagi kontraproduktif.
“Saya sampaikan sudah 16 tersangka kita sudah tetapkan. Kemudian tujuh diantaranya diakukan penahanan dan delapan berkas perkara yang beberapa diantaranya lima perkara sudah kita kirim ke JPU,” kata Hendro dalam acara Focus Group Discussion di Hotel El Royale, Kamis (28/3).
“Tentunya kita berkonsentrasi terhadap penyelesaian kasus-kasus ini untuk kita tuntaskan. Ini momentum bagi kita untuk berubah, berbuat hingga mewujubkan persepakbolaan Indonesia yang bersih bermartabat,” lanjutnya.
Sudah tiga bulan sejak Satgas ini dibentuk banyak nama penting sepakbola Indonesia dicokok. Hendro pun akan berupaya sekuat tenaga membersihkan sepakbola nasional dari praktek kotor dan jauh dari kata sportivitas. Masukan dalam forum tadi pun jadi bahan timnya untuk berbuat sebaik mungkin.
“Tentunya saran dalam diskusi tadi sudah dicatat oleh tim kami, tentunya akan kita diskusikan dan tentunya akan kita sampaikan pada bapak Kapolri untuk tindak lanjut dalam satgas ini,” ujar Hendro.
Dalam forum tadi muncul ide dibentuknya lembaga penegakan hukum terpadu yang terus mengawasi kinerja PSSI. Hendro mengatakan di area tersebut seharusnya Komdis PSSI lah yang punya peran untuk mengawasi tindak-tanduk oknum di federasi. Baru jika sudah masuk ranah hukum kepolisian yang akan bertindak.
“Kalau di PSSI mungkin ada polisinya, komdisnya yang tentunya akan melihat kalau terjadi satu pelanggaran. Apakah itu masuk dalam ranah disiplin atau masuk ranah pidana. Kalau masalah disiplin kita serahkan komdis,” jelasnya.
“Kalau ranah pidana itu bagian kita tapi itu baru suatu wacana dari beberapa wacana yang didampaikan dalam diskusi akan kami jadikan masukan untuk lebih besar,” tukasnya.

Kinerja Satgas Anti Mafia Bola untuk membenahi kacaunya dunia sepakbola Indonesia mendapat sorotan. Beberapa nama yang ikut andil merusak sportivitas seperti match fixing sudah ditangkap. Terbaru Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen. Pol. Hendro Pandowo selaku Kepala Satgas (Kasatgas) Anti Mafia Bola pun angkat bicara. Dia mengabarkan bahwa ada belasan nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil dari laporan yang diterimanya. Dia ingin kinerja Satgas bisa terus berlanjut supaya sepakbola Indonesia tak lagi kontraproduktif.
“Saya sampaikan sudah 16 tersangka kita sudah tetapkan. Kemudian tujuh diantaranya diakukan penahanan dan delapan berkas perkara yang beberapa diantaranya lima perkara sudah kita kirim ke JPU,” kata Hendro dalam acara Focus Group Discussion di Hotel El Royale, Kamis (28/3).
“Tentunya kita berkonsentrasi terhadap penyelesaian kasus-kasus ini untuk kita tuntaskan. Ini momentum bagi kita untuk berubah, berbuat hingga mewujubkan persepakbolaan Indonesia yang bersih bermartabat,” lanjutnya.
Sudah tiga bulan sejak Satgas ini dibentuk banyak nama penting sepakbola Indonesia dicokok. Hendro pun akan berupaya sekuat tenaga membersihkan sepakbola nasional dari praktek kotor dan jauh dari kata sportivitas. Masukan dalam forum tadi pun jadi bahan timnya untuk berbuat sebaik mungkin.
“Tentunya saran dalam diskusi tadi sudah dicatat oleh tim kami, tentunya akan kita diskusikan dan tentunya akan kita sampaikan pada bapak Kapolri untuk tindak lanjut dalam satgas ini,” ujar Hendro.
Dalam forum tadi muncul ide dibentuknya lembaga penegakan hukum terpadu yang terus mengawasi kinerja PSSI. Hendro mengatakan di area tersebut seharusnya Komdis PSSI lah yang punya peran untuk mengawasi tindak-tanduk oknum di federasi. Baru jika sudah masuk ranah hukum kepolisian yang akan bertindak.
“Kalau di PSSI mungkin ada polisinya, komdisnya yang tentunya akan melihat kalau terjadi satu pelanggaran. Apakah itu masuk dalam ranah disiplin atau masuk ranah pidana. Kalau masalah disiplin kita serahkan komdis,” jelasnya.
“Kalau ranah pidana itu bagian kita tapi itu baru suatu wacana dari beberapa wacana yang didampaikan dalam diskusi akan kami jadikan masukan untuk lebih besar,” tukasnya.
