Manajemen Persib Upayakan Banding Atas Kasus Supardi
Friday, 13 April 2018 | 17:27
Kapten Persib, Supardi, dikenai sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan menghadapi Arema FC, Borneo FC, Persija Jakarta dan Madura United. Selain itu, denda Rp, 50 juta dikenakan kepada dirinya.
Sanksi dijatuhkan Komdis PSSI karena Supardi dinilai melakukan tandukan kepada wasit Dwi Purba di laga melawan Mitra Kukar. Saat utu, kapten Persib tersebut sedang mencoba berargumen atas pelanggaran duel Ghozali Siregar dan Wiganda Pradika.
Sesuai regulasi yang tertuang pada Pasal 118 kode disiplin PSSI, Persib bisa melakukan banding atas kasus tersebut. Manajemen Persib yang diwakili oleh direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT. PBB) Teddy Tjahyono, menilai memang tidak sepantasnya pemainnya berlaku berlebihan dalam halnya berargumen dan protes.
“Apabila melihat kejadian di lapangan, saya pribadi menilai bahwa tidak sepantasnya Supardi melakukan tindakan seperti itu,” ungkap Teddy dihubungi Jumat (13/4/2018).
Tetapi, manajemen mengapresiasi maksud dan usaha Supardi sebagai kapten, karena sang pemain menanyai keputusan-keputusan wasit yang keliru dan kerap tak melindungi keselamatan pemain. Akumulasi dari kesalahan wasit memuncak saat Ghozali dilanggar, namun justru pelanggaran malah diberikan kepada lawan.
“Supardi melakukan protes karena akumulasi kejadian, mulai Bauman di-tackle di kotak penalti dan puncaknya adalah pada saat Ghozali dilanggar, tetapi malahan dianggap foul,” tuturnya.
Ia memastikan pihaknya bakal melakukan banding dalam waktu dekat ini. Manajemen segera mengumpulkan data-data sebagai banding penghapusan atau peringanan hukuman. Sebanyak empat pertandingan sanksi adalah masa yang lama dan merugikan.
“Dengan hukuman yang diberikan, (empat pertandingan larangan bermain dan denda Rp 50 juta) menurut kami terlalu berat dan kami akan mengajukan banding,” ujarnya.
Senada dengan Teddy, Komisaris PT PBB, Kuswara S Taryono, memandang tidak ada keadilan atas hukuman kepada pemain bernomor punggung 22 itu. Supardi telah diberikan kartu kuning atas kejadian tersebut, dan itu dirasa cukup.
“Kalau melihat fakta dan pertimbangan hukum dari putusan Komdis memang hukuman yang dijatuhkan kepada Supardi terlampau berat. Kenapa berat? Satu, dia dapat kartu kuning. Kedua, kena sanksi denda lima puluh juta. Ketiga, dilarang bertanding empat pertandingan,” urainya.
“Putusan seperti ini kurang memenuhi rasa keadilan, terlalu berat. Ini seolah akumulasi ada kartu kuning, denda (uang) dan larangan bertanding. Sepertinya dalam memutus ini pertimbangannya harus komprehensif,” papar Kuswara.

Kapten Persib, Supardi, dikenai sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan menghadapi Arema FC, Borneo FC, Persija Jakarta dan Madura United. Selain itu, denda Rp, 50 juta dikenakan kepada dirinya.
Sanksi dijatuhkan Komdis PSSI karena Supardi dinilai melakukan tandukan kepada wasit Dwi Purba di laga melawan Mitra Kukar. Saat utu, kapten Persib tersebut sedang mencoba berargumen atas pelanggaran duel Ghozali Siregar dan Wiganda Pradika.
Sesuai regulasi yang tertuang pada Pasal 118 kode disiplin PSSI, Persib bisa melakukan banding atas kasus tersebut. Manajemen Persib yang diwakili oleh direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT. PBB) Teddy Tjahyono, menilai memang tidak sepantasnya pemainnya berlaku berlebihan dalam halnya berargumen dan protes.
“Apabila melihat kejadian di lapangan, saya pribadi menilai bahwa tidak sepantasnya Supardi melakukan tindakan seperti itu,” ungkap Teddy dihubungi Jumat (13/4/2018).
Tetapi, manajemen mengapresiasi maksud dan usaha Supardi sebagai kapten, karena sang pemain menanyai keputusan-keputusan wasit yang keliru dan kerap tak melindungi keselamatan pemain. Akumulasi dari kesalahan wasit memuncak saat Ghozali dilanggar, namun justru pelanggaran malah diberikan kepada lawan.
“Supardi melakukan protes karena akumulasi kejadian, mulai Bauman di-tackle di kotak penalti dan puncaknya adalah pada saat Ghozali dilanggar, tetapi malahan dianggap foul,” tuturnya.
Ia memastikan pihaknya bakal melakukan banding dalam waktu dekat ini. Manajemen segera mengumpulkan data-data sebagai banding penghapusan atau peringanan hukuman. Sebanyak empat pertandingan sanksi adalah masa yang lama dan merugikan.
“Dengan hukuman yang diberikan, (empat pertandingan larangan bermain dan denda Rp 50 juta) menurut kami terlalu berat dan kami akan mengajukan banding,” ujarnya.
Senada dengan Teddy, Komisaris PT PBB, Kuswara S Taryono, memandang tidak ada keadilan atas hukuman kepada pemain bernomor punggung 22 itu. Supardi telah diberikan kartu kuning atas kejadian tersebut, dan itu dirasa cukup.
“Kalau melihat fakta dan pertimbangan hukum dari putusan Komdis memang hukuman yang dijatuhkan kepada Supardi terlampau berat. Kenapa berat? Satu, dia dapat kartu kuning. Kedua, kena sanksi denda lima puluh juta. Ketiga, dilarang bertanding empat pertandingan,” urainya.
“Putusan seperti ini kurang memenuhi rasa keadilan, terlalu berat. Ini seolah akumulasi ada kartu kuning, denda (uang) dan larangan bertanding. Sepertinya dalam memutus ini pertimbangannya harus komprehensif,” papar Kuswara.

pdhl video rasis moral lwih parah batan nyinggung fisik.. hadeuh… komdis. dis..
teu kudu banding ka komdis, aing mah apal kahayang PSSI teh, sanksi berat lain ngarah pemain jadi baik tp ngarah banding trus nyuap pejabat PSSI !!
gobl*g tah ketua PSSI neang modal maju cagub di medan,
daripada keur nyuap mending keur pembinaan pemain muda
Duta anti rasis di sosmed pribadi. Denda 15jt. Tp akibat dari perbuatannya akan panjang. Dan itu dilakukan secara sadar. Bener bener salah komdis teh. Gak punya hati.
Tobaaattt. hukumannya dirasa tidak adil terlalu berat bagi persib,cepat bergerak mengajukan perlawanan upaya hukum naik banding.tong eleh memeh dipacok,Hiduuup Persib
Naha abah muncrut kunaon atuh sok suudzon pamali…abah mah 1000% bobotoh anu hayang ningali persib alus jeng jdi juara .tong kitu ah awon nyarios teh jeng pamali suudzon teh.emut bageur di dunia ngan aaukur mumbara psti urang kabeh bakal mulang kajati balik ka asal nyaeta bakal maot
lamun memang komdis ek fair, naha made andika nu nanduk gusti sandria (bali vs psms) teu diproses? boro-boro larangan bertanding + denda, kartu oge hanteu apanan??
Iraha majuna ath sepakbola urang teh ari wasitna msh teu bs adil wae mah. Cik ath pssi teh bebenah diri nu alus mana wasit anu layak mingpin liga urang jeung nu teu layak. Da penonton teh teu bareuleut ath..jadi rujit lalajo wasit nu goreng patut teh asa jd hayang nalapung tah wasit nu teu bs adil jeung teges teh.. Bravo persibbb