Komite Kompetisi Asprov Jabar: Bendol Bisa Kena Sanksi
Saturday, 10 May 2014 | 17:27
Komunitas Wartawan Sepakbola Bandung mengadakan workshop terkait Laws of The Game FIFA di Alam Santosa Resort, Sabtu (10/5). Di sesi pertama, Rachmat Priyadi dari Komite Kompetisi Asosiasi Sepakbola Jawa Barat, memaparkan mengenai regulasi, peraturan dan tatar administrasi organisasi mulai dari FIFA, termasuk yang diadaptasi oleh PSSI.
Pria yang berpengalaman menjadi anggota Organization and Institution Manager di PSSI ini menjelaskan regulasi mulai dari peraturan pertandingan hingga kontrak dan transfer pemain. Termasuk diantaranya adalah konferensi pers yang harus dilaksanakan sebelum dan setelah pertandingan.
“Aturan kan seharusnya konferensi pers dilakukan sebelum dan setelah pertandingan. Untuk konferensi pers pre match itu diikuti oleh pelatih atau manajer dan pemain yang akan masuk line up. Kalau setelah pertandingan juga harus ada konferensi pers karena publik berhak tahu apa yang terjadi di lapangan,” ujar Rachmat.
Yang menarik adalah ketika membahas kasus yang baru terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, pertandingan Persib Bandung kontra Persija Jakarta. Saat itu Pelatih Kepala Persija Benny Dollo tidak menghadiri konferensi pers pasca pertandingan. Pelatih yang biasa disapa Bendol ini langsung meninggalkan lapangan bersama timnya dengan menggunakan rantis (kendaraan taktis).
Disinggung mengenai hal ini, Rachmat menjelaskan bahwa aturan tetap harus diikuti. “Jadi kalau pelatih tidak hadir di konferensi pers, itu wartawan rugi kan. Dan meski situasional, harus meninggalkan stadion, tapi interview juga bisa disituasikan. Bisa juga media officer merancang wawancara di lapangan, quick interview,” lanjutnya.
Rachmat menambahkan bahwa kasus yang terjadi ini bukan tidak mungkin Bendol akan mendapat hukuman dari Komisi Disiplin PSSI. Dalam aturannya, jika pelatih kepala tidak mengikuti konferensi pers terancam hukuman denda Rp 10 juta.
“Aturan sudah dibuat jauh sebelum ada situasi-situasi demikian di lapangan. Dan tidak ada alasan, aturan itu harus diikuti. Jika melanggar, ya terancam sanksi,” tandasnya.

Komunitas Wartawan Sepakbola Bandung mengadakan workshop terkait Laws of The Game FIFA di Alam Santosa Resort, Sabtu (10/5). Di sesi pertama, Rachmat Priyadi dari Komite Kompetisi Asosiasi Sepakbola Jawa Barat, memaparkan mengenai regulasi, peraturan dan tatar administrasi organisasi mulai dari FIFA, termasuk yang diadaptasi oleh PSSI.
Pria yang berpengalaman menjadi anggota Organization and Institution Manager di PSSI ini menjelaskan regulasi mulai dari peraturan pertandingan hingga kontrak dan transfer pemain. Termasuk diantaranya adalah konferensi pers yang harus dilaksanakan sebelum dan setelah pertandingan.
“Aturan kan seharusnya konferensi pers dilakukan sebelum dan setelah pertandingan. Untuk konferensi pers pre match itu diikuti oleh pelatih atau manajer dan pemain yang akan masuk line up. Kalau setelah pertandingan juga harus ada konferensi pers karena publik berhak tahu apa yang terjadi di lapangan,” ujar Rachmat.
Yang menarik adalah ketika membahas kasus yang baru terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, pertandingan Persib Bandung kontra Persija Jakarta. Saat itu Pelatih Kepala Persija Benny Dollo tidak menghadiri konferensi pers pasca pertandingan. Pelatih yang biasa disapa Bendol ini langsung meninggalkan lapangan bersama timnya dengan menggunakan rantis (kendaraan taktis).
Disinggung mengenai hal ini, Rachmat menjelaskan bahwa aturan tetap harus diikuti. “Jadi kalau pelatih tidak hadir di konferensi pers, itu wartawan rugi kan. Dan meski situasional, harus meninggalkan stadion, tapi interview juga bisa disituasikan. Bisa juga media officer merancang wawancara di lapangan, quick interview,” lanjutnya.
Rachmat menambahkan bahwa kasus yang terjadi ini bukan tidak mungkin Bendol akan mendapat hukuman dari Komisi Disiplin PSSI. Dalam aturannya, jika pelatih kepala tidak mengikuti konferensi pers terancam hukuman denda Rp 10 juta.
“Aturan sudah dibuat jauh sebelum ada situasi-situasi demikian di lapangan. Dan tidak ada alasan, aturan itu harus diikuti. Jika melanggar, ya terancam sanksi,” tandasnya.

ANU NGALANGGAR ATURANMAH TONG SEUEUR SAUR PASTI DAPAT SANGSI…..DENDA WAE 60 JUTA SINA NYENGIR…..ATAWA SINA GOGOLERAN DINA JUKUT SI JALAK HARUPAT…ITUNG2 NGULUR2 WAKTU
Irungna Badag
Bendol sarua jeung dodol
Irung na badag meakeun oksigen lamun ngarenghap hahahaha
Loba pisan nu dilanggar ku tim jeung suporter eta mah…Mana, si TeuHurung jeung si Leunca bener2 mmihak mereka…NaudzubiLLAAH!