Kendati Sudah WNI, SVD Belum Bisa ‘Nyoblos’
Sunday, 24 February 2013 | 18:27Kendati sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun striker Persib Bandung Sergio Van Dijk belum bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. Maka SVD hanya bisa berharap, gubernur terpilih nanti adalah orang yang memiliki perhatian terhadap Persib.
SVD berstatus sebagai WNI sejak 11 Februari lalu. Pemain blasteran Indonesia-Belanda ini belum bisa terlibat langsung dalam pilgub karena namanya belum terdaftar untuk mendapat hak suara. Namun hal itu tidak menyurutkan rasa antusiasnya untuk melihat jalannya proses pemungutan suara. SVD hadir di TPS yang tak jauh dari kediaman manajer tim, Umuh Muchtar.
“Saya tahu sekarang belum bisa ikut pemilihan, tapi saya ke sini untuk lihat semua proses demokrasi di Indonesia. Memang sayang saya belum bisa ikut memilih,” ujar Sergio di rumah Umuh Muchtar, Jalan Desa, Kiaracondong, Bandung, Minggu (24/2).
Umuh pun membenarkan bahwa SVD belum bisa ikut melakukan pencoblosan. Biasanya, cukup dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), seorang warga bisa mengikuti pemilihan kepala daerah. Namun kini aturannya diperketat karena pemilik hak suara sudah didata sejak jauh-jauh hari.
“Kalau kita ada pengantar setempat, dia belum terdaftar. Mungkin seperti itu aturannya. Kalau dulu cukup dengan KTP, alamat KTP dengan di sini, saya pikir sudah bisa. Tapi pendataannya ternyata harus enam bulan sebelumnya,” tutur Umuh setelah menggunakan hak pilihnya.
Bukan hanya sang manajer dan putranya yang merupakan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, di TPS ini pun hadir pula salah satu calon gubernur, Dede Yusuf. Cagub nomor urut 3 ini menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Kendati sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun striker Persib Bandung Sergio Van Dijk belum bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. Maka SVD hanya bisa berharap, gubernur terpilih nanti adalah orang yang memiliki perhatian terhadap Persib.
SVD berstatus sebagai WNI sejak 11 Februari lalu. Pemain blasteran Indonesia-Belanda ini belum bisa terlibat langsung dalam pilgub karena namanya belum terdaftar untuk mendapat hak suara. Namun hal itu tidak menyurutkan rasa antusiasnya untuk melihat jalannya proses pemungutan suara. SVD hadir di TPS yang tak jauh dari kediaman manajer tim, Umuh Muchtar.
“Saya tahu sekarang belum bisa ikut pemilihan, tapi saya ke sini untuk lihat semua proses demokrasi di Indonesia. Memang sayang saya belum bisa ikut memilih,” ujar Sergio di rumah Umuh Muchtar, Jalan Desa, Kiaracondong, Bandung, Minggu (24/2).
Umuh pun membenarkan bahwa SVD belum bisa ikut melakukan pencoblosan. Biasanya, cukup dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), seorang warga bisa mengikuti pemilihan kepala daerah. Namun kini aturannya diperketat karena pemilik hak suara sudah didata sejak jauh-jauh hari.
“Kalau kita ada pengantar setempat, dia belum terdaftar. Mungkin seperti itu aturannya. Kalau dulu cukup dengan KTP, alamat KTP dengan di sini, saya pikir sudah bisa. Tapi pendataannya ternyata harus enam bulan sebelumnya,” tutur Umuh setelah menggunakan hak pilihnya.
Bukan hanya sang manajer dan putranya yang merupakan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, di TPS ini pun hadir pula salah satu calon gubernur, Dede Yusuf. Cagub nomor urut 3 ini menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Teu naon2 lah te nyoblos cagub oge.yg penting nyoblos gawang musuh biar persib menang.terus berjuang SVD !!!
sok lah coblos tiap gawang musuh svd
Bae SVD teu nyoblos oge.Nu penting nyoblos gawang lawan sampai Persib juara hiji klasmen ISL