Ulah Oknum Supporter Lempar Botol, Persib Kena Sanksi Lagi
Friday, 13 April 2018 | 20:11
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, usai diramaikan oleh sanksi kepada sang kapten Supardi, Persib lagi dikenai hukuman terhadap perilaku oknum supporternya. Kedua kalinya musim ini, Persib dikenai sanksi/denda akibat ulah oknum Bobotoh yang melakukan pelemparan di laga kandang melawan Mitra Kukar, Minggu (8/4/2018) lalu di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Seperti dikutip situs resmi PSSI, bahwa Komisi Displin (Komdis) menjatuhkan denda Rp 45 juta. Hal itu diputuskan dalam sidang Komdis PSSI pada Rabu (11/4/2018) lalu di Jakarta. Para oknum seakan tidak ada kapoknya, padahal tim kebanggaannya juga disanksi sebesar 100 juta ketika laga pembuka kontra PS Tira, akibat ulah yang menyalakan smoke bomb.
Lewat petinggi PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahyono, ia mengatakan bahwa pihak Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan kandang Persib bakal melakukan tindakan tegas di laga kandang selanjutnya. Panpel akan melarang penjual pedagang minuman di dalam stadion pasca dilakukan pemeriksaan saat masuk stadion.
“Panpel akan mulai melakukan tindakan supaya tidak ada lagi pedagang minuman yang berjualan di dalam stadion. Aturan ini akan mulai diterapkan di next match,” kata Teddy pada Jumat (13/4/2018).
Dalam surat yang diterima Persib, seperti dikutip laman resmi klub, bahwa Maung Bandung bakal mendapatkan hukuman lebih berat andai pelanggaran serupa kembali terulang.
Musim Liga 1 tahun lalu, Persib dapat catatan buruk sebagai klub yang paling banyak mendapatkan hukuman berupa sanksi dan denda atas ulah pendukungnya. Bahkan mereka sempat menjalani laga kandang tanpa supporter (beratribut) di beberapa pertandingan.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, usai diramaikan oleh sanksi kepada sang kapten Supardi, Persib lagi dikenai hukuman terhadap perilaku oknum supporternya. Kedua kalinya musim ini, Persib dikenai sanksi/denda akibat ulah oknum Bobotoh yang melakukan pelemparan di laga kandang melawan Mitra Kukar, Minggu (8/4/2018) lalu di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Seperti dikutip situs resmi PSSI, bahwa Komisi Displin (Komdis) menjatuhkan denda Rp 45 juta. Hal itu diputuskan dalam sidang Komdis PSSI pada Rabu (11/4/2018) lalu di Jakarta. Para oknum seakan tidak ada kapoknya, padahal tim kebanggaannya juga disanksi sebesar 100 juta ketika laga pembuka kontra PS Tira, akibat ulah yang menyalakan smoke bomb.
Lewat petinggi PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahyono, ia mengatakan bahwa pihak Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan kandang Persib bakal melakukan tindakan tegas di laga kandang selanjutnya. Panpel akan melarang penjual pedagang minuman di dalam stadion pasca dilakukan pemeriksaan saat masuk stadion.
“Panpel akan mulai melakukan tindakan supaya tidak ada lagi pedagang minuman yang berjualan di dalam stadion. Aturan ini akan mulai diterapkan di next match,” kata Teddy pada Jumat (13/4/2018).
Dalam surat yang diterima Persib, seperti dikutip laman resmi klub, bahwa Maung Bandung bakal mendapatkan hukuman lebih berat andai pelanggaran serupa kembali terulang.
Musim Liga 1 tahun lalu, Persib dapat catatan buruk sebagai klub yang paling banyak mendapatkan hukuman berupa sanksi dan denda atas ulah pendukungnya. Bahkan mereka sempat menjalani laga kandang tanpa supporter (beratribut) di beberapa pertandingan.

Ibarat kata 500 orang oknum. 20.000 orang baik akan sirna oleh 500 orang tersebut heheu
oknum bobotoh kopl*k, teu sadar2 sateh. cik atuh malikir!!!