SOREANG,(PR).- Sebanyak 200 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di Kabupaten Bandung mendapatkan nomor register guru sebagai persyaratan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Para guru juga bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri untuk pencairan tunjangan sertifikasinya. "Para guru ini sudah lulus sertifikasi pada tahun 2015 sehingga tahun ini mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta/guru/bulan," kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Bandung, Jasim, Rabu 22 Juni 2016. Jasim menjelaskan, pembayaran dana sertifikasi baru untuk tiga bulan yakni dari Januari-Maret 2016. "Para guru bisa mendapatkan pembayaran tunjangan sertifikasi apabila memenuhi persyaratan jam mengajar yakni minimal 24 jam per minggu. Kalau kurang dari 24 jam berarti tunjangannya ditunda dulu," ujarnya. Guru-guru yang mendapatkan tunjangan dari TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang berstatus negeri. "Para guru berstatus guru non-PNS, tetapi mengajar di sekolah negeri," katanya.***