Haruskah Persib Mendapat WO ?
Monday, 04 February 2019 | 19:51

Bobotoh Persib saat unjuk rasa, Senin, 4 Februari 2019.
Minggu (3/2/2019), timeline media sosial hari libur saya dipenuhi dengan seruan WALK-OUT atau WO kepada Persib. Reaksi ini muncul atas gagalnya Panitia Pelaksana (Panpel) tim menggelar leg kedua Piala Indonesia babak 32 besar melawan Persiwa, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kepolisian tidak memberikan izin keamanan pada laga yang mestinya dihelat Senin (4/2/2019) ini. Pasalnya, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) tak memberi rekomendasi bagi pemakaian Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) karena masalah kerusakan di beberapa titik.
Bagaimana posisi Persib Bandung terhadap regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Piala Indonesia dan Liga Satu 2018?
Walk Out dan Regulasi Piala Indonesia
Tentunya, seruan WO ini mesti dikaji lagi secara aturan atau tertuang dalam regulasi Piala Indonesia. Salah satunya tercantum dalam Pasal 8 tentang Jadwal Pertandingan–yang jika dilihat isinya sama dengan aturan di Liga 1 2018. Bila melihat dalam kasus Persib saat ini, mari kita fokus kepada Pasal 8 ayat 6 yang ada dalam gambar di bawah ini.
“Klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal Pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dari kepolisian selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pertandingan yang telah ditetapkan oleh PSSI, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan atau penolakan dari PSSI.”
Jelas di sini Panpel Persib gagal mendapatkan izin. Padahal, hari sudah memasuki H-3 jadwal pertandingan. Ada dua hal dalam regulasi yang dilanggar di sini. Pertama, semestinya pengubahan jadwal dilakukan tujuh hari jelang laga. Kedua, Persib mengajukan ijin H-3 sebelum laga digelar.
Setelah Polrestabes Bandung memutuskan tak memberi izin pada Jumat (1/2/2019) petang. Manajemen Persib merespon keadaan dengan melaporkan kejadian ini kepada PSSI di malam hari itu juga.
Sayangnya, PSSI tidak mencantumkan hukuman WO sebagai exit hukuman bagi klub yang melanggar regulasi. Pasalnya ayat lain mengungkap, bahwa semua masalah kemudian dikembalikan ke tangan PSSI dan terserah PSSI akan memberikan status pertandingan seperti apa. Dalam hal ini, keputusan status pertandingan dikembalikan kepada PSSI sebagai operator dari Piala Indonesia. PSSI pun berhak menolak laga berubah jadwal, namun bukan hukuman WO kepada Persib melainkan–bisa–dengan mengubah status menjadi ditunda, laga kemudian digelar di tempat netral (bukan di Bandung). Ini tertuang dalam Pasal 8 ayat ke 7 berisi :
“Dalam hal klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal pertandingan di luar tenggat waktu yang ditetapkan PSSI (7 hari) dan PSSI menolak permohonan tersebut, maka PSSI akan menetapkan penyelenggaraan pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh klub tuan rumah,”

Regulasi di Liga 1
Kami mencoba kembali mencari tahu secara detil. Mencari bagaimana PSSI menangani kasus seperti Persib ini sesuai aturan. Namun, keterbatasan mencari regulasi Piala Indonesia secara lengkap sulit didapat, meski saya mencoba memintanya kepada staf / karyawan yang bekerja di PSSI.
Bila mengacu kepada regulasi Liga 1 2018, beberapa sebab yang bisa membuat sebuah tim terkena WO. Diantaranya Pasal 12 ayat 4 tentang keterbatasan pemain yang menyisakan 7 pemain di lapangan, Pasal 12A ayat 1 tentang menolak bertanding di tengah pertandingan.
Serta Pasal 14 ayat 6 tentang kegagalan tim tuan rumah menyelenggarakan pertandingan. 
Ayat 6 yang menyatakan WO atau kalah 0-3 cuma-cuma itu berkaitan dengan ayat 5 di atasnya. Yakni ayat yang menyebutkan dimana kondisi pertandingan sudah memasuki H-1 dan kedua tim siap melakukan pertandingan. Sekali lagi, ayat tentang WO tidak diatur untuk menghukumi pelanggaran atas kendala menyelenggarakan pertandingan. Pelanggaran yang ditulis di ayat 4 regulasi Gojek Liga 1 2018.
Kesimpulan
Pelanggaran atas gagal menyelenggarakan pertandingan tidak diatur, baik di Liga Satu maupun di Piala Indonesia. Hal ini membebaskan klub-klub untuk bisa gagal dalam menyelenggarakan pertandingan dengan berbagai alasan. Bisa saja, poin ini menjadi celah bagi klub-klub untuk berkelit bahkan menunda pertandingan. Melihat dari kasus yang menimpa Persib, bahwasannya tidak ada regulasi yang membuat Persib harus WO karena gagal melaksanakan pertandingan sesuai jadwal yang ditentukan. Bermain di tempat netral pun akhirnya menjadi hukuman, bagi klub yang sudah angkat tangan untuk menyelenggarakan pertandingan secara tepat waktu.

Sikap Bobotoh
Kendati demikian fans Persib, Bobotoh memang paling anti dengan undur-undur jadwal. Mereka enggan disamakan dengan tim rival sebelah itu. Lalu muncul anggapan: ‘Apa bedanya dengan klub tersebut? yang sering mengundur-undur jadwal lebih dari satu kali pada kompetisi Liga 1 kemarin’.
Mereka seakan tidak rela bila menang namun dengan melegalkan berbagai cara termasuk cara kotor. Kalah WO tampak lebih baik dibanding melaju lebih jauh dengan cara tidak terhormat.
Yang perlu ditanyakan di sini adalah bagaimana bila situasi sekarang kembali terjadi dialami Persib di kompetisi Liga 1 di partai genting bahkan menentukan juara sekali pun? (Andai). Saya harap Bobotoh kembali menyerukan WO seperti sekarang. Lalu aksi kongkritnya tentu adalah dengan tidak mendatangi pertandingan tunda nanti dimana pun Persib bermain.
Sanggup kah?


Bobotoh Persib saat unjuk rasa, Senin, 4 Februari 2019.
Minggu (3/2/2019), timeline media sosial hari libur saya dipenuhi dengan seruan WALK-OUT atau WO kepada Persib. Reaksi ini muncul atas gagalnya Panitia Pelaksana (Panpel) tim menggelar leg kedua Piala Indonesia babak 32 besar melawan Persiwa, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kepolisian tidak memberikan izin keamanan pada laga yang mestinya dihelat Senin (4/2/2019) ini. Pasalnya, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) tak memberi rekomendasi bagi pemakaian Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) karena masalah kerusakan di beberapa titik.
Bagaimana posisi Persib Bandung terhadap regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Piala Indonesia dan Liga Satu 2018?
Walk Out dan Regulasi Piala Indonesia
Tentunya, seruan WO ini mesti dikaji lagi secara aturan atau tertuang dalam regulasi Piala Indonesia. Salah satunya tercantum dalam Pasal 8 tentang Jadwal Pertandingan–yang jika dilihat isinya sama dengan aturan di Liga 1 2018. Bila melihat dalam kasus Persib saat ini, mari kita fokus kepada Pasal 8 ayat 6 yang ada dalam gambar di bawah ini.
“Klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal Pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dari kepolisian selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pertandingan yang telah ditetapkan oleh PSSI, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan atau penolakan dari PSSI.”
Jelas di sini Panpel Persib gagal mendapatkan izin. Padahal, hari sudah memasuki H-3 jadwal pertandingan. Ada dua hal dalam regulasi yang dilanggar di sini. Pertama, semestinya pengubahan jadwal dilakukan tujuh hari jelang laga. Kedua, Persib mengajukan ijin H-3 sebelum laga digelar.
Setelah Polrestabes Bandung memutuskan tak memberi izin pada Jumat (1/2/2019) petang. Manajemen Persib merespon keadaan dengan melaporkan kejadian ini kepada PSSI di malam hari itu juga.
Sayangnya, PSSI tidak mencantumkan hukuman WO sebagai exit hukuman bagi klub yang melanggar regulasi. Pasalnya ayat lain mengungkap, bahwa semua masalah kemudian dikembalikan ke tangan PSSI dan terserah PSSI akan memberikan status pertandingan seperti apa. Dalam hal ini, keputusan status pertandingan dikembalikan kepada PSSI sebagai operator dari Piala Indonesia. PSSI pun berhak menolak laga berubah jadwal, namun bukan hukuman WO kepada Persib melainkan–bisa–dengan mengubah status menjadi ditunda, laga kemudian digelar di tempat netral (bukan di Bandung). Ini tertuang dalam Pasal 8 ayat ke 7 berisi :
“Dalam hal klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal pertandingan di luar tenggat waktu yang ditetapkan PSSI (7 hari) dan PSSI menolak permohonan tersebut, maka PSSI akan menetapkan penyelenggaraan pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh klub tuan rumah,”
Regulasi di Liga 1
Kami mencoba kembali mencari tahu secara detil. Mencari bagaimana PSSI menangani kasus seperti Persib ini sesuai aturan. Namun, keterbatasan mencari regulasi Piala Indonesia secara lengkap sulit didapat, meski saya mencoba memintanya kepada staf / karyawan yang bekerja di PSSI.
Bila mengacu kepada regulasi Liga 1 2018, beberapa sebab yang bisa membuat sebuah tim terkena WO. Diantaranya Pasal 12 ayat 4 tentang keterbatasan pemain yang menyisakan 7 pemain di lapangan, Pasal 12A ayat 1 tentang menolak bertanding di tengah pertandingan.
Serta Pasal 14 ayat 6 tentang kegagalan tim tuan rumah menyelenggarakan pertandingan.
Ayat 6 yang menyatakan WO atau kalah 0-3 cuma-cuma itu berkaitan dengan ayat 5 di atasnya. Yakni ayat yang menyebutkan dimana kondisi pertandingan sudah memasuki H-1 dan kedua tim siap melakukan pertandingan. Sekali lagi, ayat tentang WO tidak diatur untuk menghukumi pelanggaran atas kendala menyelenggarakan pertandingan. Pelanggaran yang ditulis di ayat 4 regulasi Gojek Liga 1 2018.
Kesimpulan
Pelanggaran atas gagal menyelenggarakan pertandingan tidak diatur, baik di Liga Satu maupun di Piala Indonesia. Hal ini membebaskan klub-klub untuk bisa gagal dalam menyelenggarakan pertandingan dengan berbagai alasan. Bisa saja, poin ini menjadi celah bagi klub-klub untuk berkelit bahkan menunda pertandingan. Melihat dari kasus yang menimpa Persib, bahwasannya tidak ada regulasi yang membuat Persib harus WO karena gagal melaksanakan pertandingan sesuai jadwal yang ditentukan. Bermain di tempat netral pun akhirnya menjadi hukuman, bagi klub yang sudah angkat tangan untuk menyelenggarakan pertandingan secara tepat waktu.
Sikap Bobotoh
Kendati demikian fans Persib, Bobotoh memang paling anti dengan undur-undur jadwal. Mereka enggan disamakan dengan tim rival sebelah itu. Lalu muncul anggapan: ‘Apa bedanya dengan klub tersebut? yang sering mengundur-undur jadwal lebih dari satu kali pada kompetisi Liga 1 kemarin’.
Mereka seakan tidak rela bila menang namun dengan melegalkan berbagai cara termasuk cara kotor. Kalah WO tampak lebih baik dibanding melaju lebih jauh dengan cara tidak terhormat.
Yang perlu ditanyakan di sini adalah bagaimana bila situasi sekarang kembali terjadi dialami Persib di kompetisi Liga 1 di partai genting bahkan menentukan juara sekali pun? (Andai). Saya harap Bobotoh kembali menyerukan WO seperti sekarang. Lalu aksi kongkritnya tentu adalah dengan tidak mendatangi pertandingan tunda nanti dimana pun Persib bermain.
Sanggup kah?

naon bae oge di urang mah tdk ada yg murni.. termasuk olahraga.., jadi asa zaman perang..
WO weh meh teu rudet lah menejemen na KACAU