Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Perusahaan Belum Daftar BPJS Dipanggil Disnaker

- 14 Agustus 2015, 10:44 WIB
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Rukmana (kanan), memaparkan arahan saat pembinaan perusahaan mengenai kepesertaan tenaga kerja di BPJS Kesehatan di Aula Disnaker Kabupaten Bandung, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Jumat (14/8/2015). Disnaker memanggil sebelas perusahaan yang masih minim dan belum mendaftarkan tenaga kerjanya padahal batas waktu hingga September.*
KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Rukmana (kanan), memaparkan arahan saat pembinaan perusahaan mengenai kepesertaan tenaga kerja di BPJS Kesehatan di Aula Disnaker Kabupaten Bandung, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Jumat (14/8/2015). Disnaker memanggil sebelas perusahaan yang masih minim dan belum mendaftarkan tenaga kerjanya padahal batas waktu hingga September.*

SOREANG, (PRLM).- Disnaker Kab. Bandung mulai turun tangan dengan masih sedikitnya perusahaan di Kab. Bandung yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari 1.940 perusahaan yang ada di Kab. Bandung baru 689 perusahaan yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan hak normatif setiap pekerja layaknya memperoleh upah yang sesuai dengan upah minimum Kab. Bandung. Perusahaan harus mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Kepala Disnaker Kab. Bandung, Rukmana, di sela-sela pemanggilan perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS Kesehatan, Jumat (14/8) di aula Disnaker Kab. Bandung. Menurut Rukmana, pihaknya sudah melakukan sosialisasi soal kewajiban mendaftar ke BPJS Kesehatan lalu dilanjutkan pemeriksanaan kepada perusahaan-perusahaan yang masih membandel. "Akhirnya karena tetap bandel sehingga kita panggil satu per satu perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Kami tak ingin perusahaan ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung karena BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan Kejaksaaan," ucapnya. Rukmana mengakui perusahaan-perusahaan yang dipanggil mengakui baru memasukkan sebagian pekerjanya malah tidak mendaftarkan sama sekali.(Sarnapi/A-88)***

Editor: Sarnapi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x