KDRT Capai 220 Kasus

- 10 Maret 2018, 19:30 WIB
STOP-KDRT
STOP-KDRT

CILEGON, (KB).- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Cilegon masih tinggi. Berdasarkan data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, sepanjang 2017, telah terjadi 220 kasus kekerasan dan pelecehan seksual. "Ini artinya kasus KDRD cukup tinggi," kata Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Henny Anita Susila, seusai mengikuti pelantikan Pengurus Pusat Pelayanan Pelindungan Keluarga Cilegon (P3KC) di Taman Karang Tumaritis, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat ( 9/3/2018). Sehubungan itu, dia meminta semua elemen masyarakat harus ikut serta mencegahnya. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bertambah, karena banyak yang tidak mau melapor, karena itu adalah aib bagi mereka dan malu, sedangkan kasus yang sudah ditangani sekitar 170. "Mungkin saja di tahun yang lalu juga sudah banyak kasus kekerasan, tapi mereka tidak mau melapor, karena dianggap tabu dan malu. Yang paling mendominasi KDRT terjadi, adalah faktor ekonomi," ujarnya. Selain faktor ekonomi, menurut dia, kasus KDRT juga dipengaruhi faktor lingkungan dan pengaruh teknologi, seperti gadget dan media sosial. Di mana pelaku seringkali meniru hal-hal yang ada di jejaring sosial tersebut. Oleh sebab itu, DP3KB Kota Cilegon melalui P3KC akan melakukan pencegahan terhadap korban kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dengan menyiapkan petugas pelayanan yang akan melakukan sosialisasi dan juga melalui satgas-satgas di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon. Ia berharap, untuk tahun ini ada penurunan kasus KDRT. Disinggung mengenai istilah pelakor (perebut laki orang), dia menuturkan, hal tersebut juga memicu KDRT di mana korbannya, adalah seorang wanita. "Itu memang jelas perselingkuhan, di mana seorang laki-laki mencari wanita lain. Bahkan, laki-laki tersebut sudah berkeluarga dan wanita itu disebut pelakor, karena memang sudah berkeluarga. Ini termasuk menjadi pemicu KDRT juga. Kami akan menggandeng seluruh stakeholder dari kepolisian, Dinkes, Kemenag, dan lainnya untuk mencegah hal itu," ucapnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi berjanji akan menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersinergi dan mencegah KDRT yang jumlahnya cukup tinggi. "Semua OPD harus bersinergi guna mencegah KDRT, karena itu tidak baik. Kami akan mencoba mencarikan sekretariat untuk P3KC yang representatif," tuturnya. (HS)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x